Minggu, 20 Agustus 2017

MAKLUMAT PENTING

Batas akhir memotong kuku dan memangkas rambut bagi yang memiliki niat berkurban tahun ini :

Selasa, 22 Agustus 2017
bertepatan dengan 
29 Dzulqa'dah 1438 H

Silahkan ingatkan yang lain ya...
_____

Hadits :
"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah (telah memasuki 1 Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.” 
(HR. Muslim no. 1977).

๐Ÿ‘‰ Larangan di atas mencakup larangan memotong rambut kepala, jenggot, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan dan rambut badan lainnya. Hal ini dikecualikan jika memotongnya karena tuntutan kewajiban seperti khitan bagi yang baligh, dan memotong tangan pencuri
(Lihat Mughnil Muhtaj, 4: 378).

๐Ÿ‘‰ Keluarga shohibul qurban tidak punya kewajiban apa-apa dari mencukur rambut dan memotong kuku, demikian pendapat yang tepat dari pendapat yang ada. Larangan tadi hanya berlaku untuk orang yang berqurban secara khusus di mana ia adalah yang membeli qurban dengan hartanya 
(Fatawa Islamiyah, 2: 316).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar