Senin, 09 Oktober 2017

AWAS.. PENIPUAN Modus WAKAF Karpet

Assalamualaikum wr wb.  Mudah2an kasus berita dibawah ini menjadi manfaat utk qita semua.. Aamiin YRA.... 

Buat temen" yg aktif di DKM

#Himbauan kepada Pengurus Yayasan/Mesjid/Majlis Ta'lim
#Viralkan biar penipunya TAUBAT
#Hati-hati penipuan modus wakaf karpet

Kronologis
1. Pada hari Sabtu, 23 September 2017 datang seseorang ke kantor Yayasan Ahlul Qur'an Indonesia (TAUD - AQ), Jl Cempaka Putih Raya no 51, Jakarta Pusat  yang mengaku bernama H. Bambang Ali (Hp. No. +6281319058961).
 Fostur tubuh tinggi besar (gendut), kulit sawo matang. Disamping mata kiri ada bekas garis codetan 7 cm kebawah. Berniat untuk Wakaf Karpet untuk ruangan mushollah dan ruang majlis ilmu. Atas dasar tersebut, beliau minta izin untuk diukur sekaligus disuruh pilih warna karpet yg disukai. Beliau juga menyampaikan bahwa kita hanya berkewajiban untuk membayar ongkos pemasangan sebesar Rp 4 Jt.

2. Setelah diukur dan ditentukan warnanya, kami diajak ke toko yg menurut pengakuan beliau adalah toko milik istrinya.

3. Sesampainya di toko,  kami dipersilahkan duduk di sofa dan beliau menyampaikan kwitansi atas biaya pemasangan karpet sebesar Rp. 4 jt dan diminta dibayar diawal untuk bayar tukang.

4. Karena kami tidak membawa uang tunai sebesar Rp 4 jt, kami bertanya apakah boleh bayar dengan debit BCA? Kami bertanya karena di meja kasir ada mesin debit BCAnya dan Beliau langsung jawab cash saja dan memberitahukan diseberang toko ada ATM BCA.

5. Ketika beliau tidak menerima pembayaran dengan Debit BCA dan yg menjaga toko juga adalah seorang laki-laki tionghoa (tidak sesuai dengan cerita awal), kami mulai ragu dan akhirnya memberitahukan bahwa pembayarannya akan kami kirimkan via staf kami setelah kami kembali ke yayasan. Tujuan kami supaya ada waktu untuk musyawarah sesama pengurus.

6. Sesampainya di yayasan, kami tetap berusaha berbaik sangka dan tetap mengirimkan pembayaran, namun supaya aman tidak cash, akan tetapi  berupa cek cash. Pikiran  kami karena hari itu adalah hari sabtu, beliau tidak bisa cairkan cek tersebut. Sedangkan jadwal pengiriman barang dan pemasangan yg telah dijanjikan adalah hari sabtu sore.

7. Setelah cek diantar, karpet pun dikirim ke Yayasan sesuai dengan ukuran dan warna yg dipesan. Alhamdulillah kami senang dan tenang. Pikiran kami tidak ada penipuan.

8. Setelah 1 jam karpet diterima, Pak Jeffri ( pemilik toko sebenarnya) datang dan menagih uang karpet kepada kami.

9. Kami sebagai pihak yayasan, menyampaikan kepada Pemilik Toko bahwa kami tidak pernah membeli karpet, akan tetapi menerima Wakaf karpet dari Saudara Bambang Ali.

10. Pemilik toko sangat shock dan menyatakan kita telah ditipu. Beliau juga menyampaikan telah menalangi cek dari Yayasan sebesar Rp. 4 jt dengan menggantikannya dengan uang tunai sebesar Rp. 4 jt kepada Saudara Bambang Ali.

11. Bahwa tujuan Sdr Bambang Ali membawa kami ke toko adalah untuk meyakinkan pemilik toko  bahwa pembelinya adalah yayasan kami. Karena yayasan, pemilik toko tidak ada kekhawatiran mengenai pembayaran.

12. Bahwa atas musibah tersebut, kami menghimbau kepada seluruh pengurus mesjid/majlis ta'lim/yayasan untuk waspada, bilamana ada orang seperti cerita diatas, kami himbau untuk berhati hati dan jangan pernah mau membayar biaya apapun karena itu adalah penipuan.

Semoga pengalaman kami ini bisa menjadi pelajaran penting buat ummat dan semoga pula Allah membukakan pintu taubat kepada yg mengaku bernama Bambang Ali.

Salam
Yayasan Ahlul Qur'an Indonesia

          ttd, 

H. Amris Pulungan SH
Ketua
0816814200

Tolong di bantu Share.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar