(1). Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu 'anhuma:
أن رسول الله صلى الله عليه و سلم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه
"Bahwa Rosulullah ﷺ berpuasa pada hari Asyuro (10 Muharrom) dan beliau memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (Muttafaqun ‘alaih)
(2). Dari Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال يكفر السنة الماضية
"Nabi ﷺ ditanya tentang puasa Asyuro beliau menjawab, “(Puasa Asyuro) dapat menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim 197 & 1162)
(3). Dari Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rosulullah ﷺ bersabda:
لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع
“Jika aku masih hidup hingga tahun mendatang maka aku akan berpuasa juga di hari ke 9.” (HR. Muslim 134 & 1134)
Alasan Nabi ﷺ ingin berpuasa di hari ke 9 dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa di hari ke 10. Mereka bergembira atas selamatnya Nabi Musa dan pengikutnya dari kejaran Fir'aun. Padahal Nabi ﷺ yang lebih pantas bergembira ketimbang mereka. Perbuatan Nabi ﷺ memberi faidah bahwa Islam agama sempurna yang dibangun di atas penyelisihan dari kebiasaan agama lain.
Syaikh Al-'Allamah Al-Utsaimin berkata, "Nabi dan para Shohabatnya yang sebetulnya lebih pantas meneladani para Nabi sebelumnya. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrohim adalah orang-orang yang mengikuti napak tilasnya dan Nabi ini (Muhammad) serta orang-orang yang beriman. Dan Allah sebagai pelindung bagi orang-orang yang beriman.” (Al-‘Imron: 68)
Nabi ﷺ lebih berhak terhadap Musa ketimbang orang-orang Yahudi yang mengingkari syariat Nabi Musa, Nabi Isa dan Nabi Muhammad ﷺ. Oleh karena itu beliau berpuasa pada hari tersebut dan memerintahkan manusia berpuasa dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa di hari ke 10 Muharrom. Ibnul Qoyyim dan para Ulama yang lain membagi puasa Asyuro menjadi tiga tingkatan:
(1). Berpuasa pada hari ke 10 (Asyuro) dan 9 (Tasu’a) ini amalan yang paling utama.
(2). Berpuasa pada hari ke 10 dan 11 ini kedudukannya lebih rendah dibanding amalan yang pertama.
(3). Berpuasa hanya pada hari ke 10 saja dan sebagian Ulama menganggap makruh karena Nabi ﷺ memerintahkan menyelisihi orang-orang Yahudi. Meski demikian tidak dinafikan ada sebagian Ulama yang memberi keringanan akan hal ini. (Syarh Riyadhussholihin 3/506)
Terkait puasa di hari ke 11 Syaikh Al-'Allamah Al-Albani memberi catatan, "Berpuasa pada hari ke 11 diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunannya 4/287 tetapi riwayat ini lemah karena dalam sanadnya ada rowi yang jelek hafalannya yaitu Ibnu Abi Laila. Dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan hadits lain dengan redaksi yang semakna. Namun riwayat yang menyebutkan hari ke 11 dinilai “munkar” karena menyelisihi hadits shohih, “Jika aku masih hidup hingga tahun mendatang maka aku akan berpuasa pada hari ke 9-nya (tanpa menyebutkan hari ke 11)." (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah 9/288 no. 4297)
Namun bila seseorang berhalangan puasa tanggal 9 Muharrom maka hendaknya dia berpuasa tanggal 10 dan 11 agar menyelisihi orang-orang Yahudi. Adapun berpuasa tanggal 9, 10, 11 sekaligus maka tidak ada dalil shohih dan shorih yang mengkhususkannya.
📂 Manhajulhaq
Repost by :
🌀TEGAR DI ATAS SUNNAH
Grup Sharing Kajian Islam
Silahkan berbagi